Jumat, 11 Oktober 2013

Tujuan Pendidikan Nasional, Sudahkah Tercapai ?




Belitong Eskpress, Jumat 11 Oktober 2013

Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional  mempunyai tujuan yang jelas, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Pendidikan nomor 2 tahun 1989 bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari pengertian tersebut dapat dilihat bahwa pada dasarnya ada dua aspek yang menjadi tujuan pendidikan di Negara kita yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yang kemudian diterangkan lebih terperinci mengenai hal tersebut. Mengenai relasinya  dengan teori psikologi, tujuan pendidikan tersebut sangat erat kaitannya dengan berbagai macam kecerdasan, yaitu kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Mengacu pada aspek yang pertama mengenai tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, hal tersebut sama halnya dengan mengoptimalkan kecerdasan intelektual siswa. Kecerdasan ini adalah kecerdasan yang memberikan kepada kita kemampuan untuk berhitung, beranalogi, berimajinasi dan memiliki daya kreasi serta inovasi. Orang yang kecerdasan intelektualnya baik, baginya tidak ada informasi yang sulit, semuanya dapat disimpan dan diolah, pada waktu yang tepat dan pada saat dibutuhkan diolah dan diinformasikan kembali. Proses menerima , menyimpan, dan mengolah kembali informasi, (baik informasi yang didapat lewat pendengaran, penglihatan atau penciuman) biasa disebut "berfikir”. Berfikir adalah media untuk menambah perbendaharaan atau khazanah otak manusia. Di dalam lingkup dunia pendidikan, siswa – siswi diajar di sekolah oleh para pendidik  untuk dapat mengerti mengenai berbagai macam ilmu yang akan mengasah otaknya dan menambah ilmu pengetahuannya. Inilah memang tugas guru sebagai pengajar yang melakukan proses tranferisasi ilmu pengetahuan sehingga tercapailah salah satu tujuan pendidikan yang diharapkan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tetapi apakah sampai di situ saja pendidikan ini berhenti ? Seringkali para pendidik lupa bahwa ada aspek lain yang mendasari tujuan pendidikan berdasarkan Undang – Undang. Hal tersebut yaitu mengembangkan manusia seutuhnya,  dapat diartikan sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan dan berbudi pekerti luhur, memiliki ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.  Dihubungkan dengan teori psikologis, aspek yang kedua ini sangat erat kaitannya dengan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.  Kecerdasan emosional digambarkan sebagai kemampuan untuk memahami suatu kondisi perasaan seseorang, bisa terhadap diri sendiri ataupun orang lain. Kecerdasan emosional memiliki banyak nilai – nilai luhur yang dibawahinya. Mengacu pada definisi manusia seutuhnya, nilai – nilai seperti berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, mandiri serta bertanggung jawab  merupakan pengejawantahan dari kecerdasan emosional.  Dalam lingkungan sekolah, hal yang kemudian harus diperhatikan selain mencetak anak – anak dengan pola pikir yang cerdas, yaitu mengenai kemampuan pengelolaan emosi dengan baik dan budi pekerti yang luhur. Seperti bertutur kata yang sopan, bertingkah laku yang baik, mampu menghargai orang lain serta mengedepankan nilai – nilai kejujuran merupakan tanda kecerdasan emosi yang dimiliki cukup baik. Sikap tanggung jawab dan kemandirian siswa seyognyanya juga diperhatikan dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga mencetak generasi penerus bangsa yang tak hanya pintar tetapi juga berakhlak baik. Sebagai tindak nyata contoh kecerdasan emosi ini ditunjukkan dengan siswa yang menghormati guru, baik terhadap teman yang lain, bertutur kata ang sopan, tak pernah terlambat masuk sekolah, berani, jujur dalam mengerjakan ulangan serta menyelesaikan tugas - tugasnya  dengan penuh tanggung jawab. Nilai – nilai ini yang seharusnya perlu lebih ditekankan pada pendidikan di Indonesia. Kebanyakan para guru lupa, hanya sekedar mengajar supaya anak mendapat nilai yang baik di sekolah, tetapi kelakuannya tak mencerminkan anak yang mendapat pendidikan. Guru seharusnya juga lebih mengapresiasi anak – anak dengan nilai – nilai kecerdasan emosi yang tinggi tak hanya yang kecerdasan intelektualnya tinggi. Karena karakter anak dibangun dari awal di masa sekolah dan menentukan kehidupannya di masa yang akan datang. Bisa dilihat kenyataannya sekarang ini bahwa banyak orang cerdas yang pada akhirnya akan merugikan banyak orang karena kecerdasan emosional dan spiritualnya yang rendah. Contohnya para koruptor, yang tega mengambil harta masyarakat banyak demi kepentingannya pribadi. Karena itu kecerdasan emosional pun begitu penting, bahkan lebih penting dibandingkan kecerdasan intelektual semata.
Ada seorang ahli yaitu Daniel Goelman yang mengatakan bahwa keberhasilan di masyarakat 80 persen dipengaruhi oleh kecerdasan emosi dan siswanya atau hanya 20 persen dipengaruhi oleh kecerdasan otak. Hal tersebut mengindikasikan bahwa betapa pentingnya kecerdasan emosi itu dimiliki oleh setiap siswa. Kecerdasan ini pun sebenarnya bukanlah sesuatu yang statis. Kecerdasan emosional dapat dipelajari oleh siapa saja dan dapat dikebangkan oleh manusia usia berapapun. Tetapi baiknya sejak dini mulai dibina dan dikembangkan, karena karakter  yang dibentuk pada masa kecil akan berpengaruh pada karakter dan kepribadiannya di masa depannya. Bukan berarti yang telah dewasa tak dapat berubah, bukannya tak mungkin itu  dilakukan, tetapi membutuhkan usaha yang lebih ekstra daripada anak – anak, karena karakter orang dewasa yang sudah terbentuk akan lebih susah diubah. Sayangnya pendidikan di Negara kita masih kurang mengorientasikan mengenai kecerdasan emosional ini dan lebih mengedepankan kecerdasan intelektual. Nilai akademik masih menjadi nilai prioritas di atas segala – galanya.
Kecerdasan ketiga yang tak kalah penting, bahkan yang menjadi terpenting di antara semua kecerdasan yaitu kecerdasan spiritual, sesuai dengan salah satu karakter manusia seutuhnya, yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Indonesia yang  merupakan Negara beragama memiliki kepercayaan dengan adanya Dzat yang tiada tandingannya, yang menciptakan segala bumi dan seisinya, menciptakan semesta alam dan seluruh makhluk hidup yang ada. Dialah Tuhan. Lalu apakah peran kecerdasan spiritual dengan pendidikan sebenarnya? Ary Ginanjar Agustian menerangkan bahwa kecerdasan spiritual berisi suara hati. Sedangkan, hati merupakan bagian dari aspek spiritualitas. Suara hati tidak dapat dibohongi dan selalu berkata apa adanya.  Kecerdasan spiritual pada diri seseorang ditandai dengan adanya kesadaran untuk menggunakan pengalaman yang dimilikinya sebagai bentuk aplikasi makna dan nilai.  Ketika kecerdasan spiritual pada diri seseorang berkembang dengan baik, maka pada orang tersebut akan melekat karakteristik, antara lain mampu merasakan Tuhan dalam setiap langkah hidupnya, mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, memiliki kesadaran yang tinggi, mampu menahan rasa sakit dan penderitaan, mampu mengambil hikmah dari suatu kegagalan dan mengerti akan makna hidupnya. Kecerdasan spiritual adalah bentuk kecerdasan yang hakiki. Kecerdasan ini akan membawa manusia mampu memahami makna hidupnya, dan mengantarkannya pada kualitas terbaik serta ketinggian derajat sebagai insan mulia.
Oleh karena itu, mengembangkan kecerdasan spiritual dalam diri menjadi upaya penting yang harus dilakukan oleh siapa saja yang menginginkan menjalani hidup dengan penuh makna, dengan kualitas sebagaimana yang diperintahkan oleh SWT. Menjalani hidup dengan setia pada kebenaran, jujur, adil, sabar, ikhlas, bermental baja, dan sebagainya. Pun kecerdasan ini sangat diperlukan dalam pendidikan sejak dini, karena akan mencetak manusia – manusia unggul dengan kualitas terbaik yang memiliki kebahagiaan hakiki, mampu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan memiliki tujuan dalam hidupnya. Karena itu pelajaran pendidikan agama di sekolah merupakan ilmu yang pokok dan wajib diajarkan pada generasi penerus bangsa. Tetapi tentunya tak hanya sekedar teori belaka, pengaplikasiannya pun seharusnya dapat dilakukan oleh seluruh anak didik. Tak hanya sekedar menghafalkan buku pelajaran, guru seharusnya dapat memasukkan nilai – nilai luhur  Ketuhanan ke dalam hati anak – anak didik dan memberikan motivasi secara spiritual sehingga siswa pun dapat merasakan dari dalam hati, betapa berharganya ilmu ini untuk dipelajari. Hingga akhirnya akan berpengaruh pada kehidupannya.
Kembali pada tujuan pendidikan nasional yang berelasi dengan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, mari kita lihat bersama pendidikan di Negara kita. Apakah sudah sejalan dengan tujuan yang ingin diraih? Apakah sudah terbentuk generasi yang memiliki kecerdasan, nilai – nilai luhur serta ketaqwaan yang tinggi? Kalaupun belum mari kita  bersama – sama membenahi bagian – bagian yang belum sesuai, hingga pada akhirnya Negara kita dapat mencapai tujuannya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya dan menciptakan generasi – generasi luar biasa ang tak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga secara emosional dan spiritual.

BACA JUGA :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar