Dalam teori
kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses
panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang
pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga
kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum
--termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum. Struktur
kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena
begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang
ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan
kedodoran.
Setelah
dimulainya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
( KTSP ) di tahun 2006 kemudian di tahun 2013 ini kurikulim yang baru
telah menanti. Dengan alasan perlunya melanjutkan pengembangan Kurikulum
Berbasis Kompetensi yang telah dirintis
pada tahun 2004 dengan mencakup kompetenski sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan seara terpadu. Berdasarkan Draft
Pengembangan Kurikulum 2013, diperoleh beberapa informasi esensial
tentang berbagai usulan dan rencana perubahan yang akan dilakukan, khususnya
berkaitan dengan: (1) Standar Kompetensi Lulusan; (2) Standar Proses; (3)
Standar Isi; dan (4) Standar Penilaian. Ada perubahan yang mendasar dalam
kurikulum pendidikan yang akan berlaku tahun 2013 mendatang. Ini terutama pada
jumlah mata pelajaran yang akan diterapkan di sekolah.
Sebut saja untuk tingkat sekolah dasar ( SD ),
kurikulumnya akan bersifat integrative. Alhasil, ada jumlah mata pelajaran yang
diajarkan menjadi berkurang, “ Jadi mata pelajaran kita compress dari 10
menjadi 6 mata pelajarannya,: kata Menteri Pendidikan M Nuh, Selasa (13/11). Jumlah jam belajar pun akan
bertambah menjadi 6 jam. Selain itu Nuh juga menjelaskan kegiatan
ekstrakurikuler akan diwajibkan, terutama untuk kegiatan Pramuka. “
Ekstrakurikuler menjadi bagian utuh dari mata pelajaran, “ katanya. Sementara itu, untuk kurikulum SMP, SMA, dan
SMK pendekatannya adalah mata pelajaran. Dengan demikian tidak banyak perubahan
dari jumlah mata pelajaran. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa
guru di SMP, SMA dan SMK adalah guru mata pelajaran,
sementara untuk SD adalah guru kelas. Kurikulum SD sekarang, mata pelajaran
yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Ketrampilan, Pendidikan
Jasmani-Olahraga. Kurikulum SD 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan
Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya
dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani – Olahraga serta Kesenian. Kurikulum SMP
sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni pendidikan Agama, pendidikan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni
Budaya, Pendidikan Jasmani, Ketrampilan, Muatan Lokal dan Pengembangan Diri. Kurikulum
SMP 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni
Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakaya.
Ada pertanyaan yang
muncul bernada khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang
dilakukan Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya,
sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus
diterapkan. Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang
sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013.
Pertama, berkait
dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami
perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai
“macan kertas”. Pemerintah bertekad untuk menyiapkan buku induk untuk
pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu
dengan lainnya.
Kedua, pelatihan
guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan
kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas
satu, empat di jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di
SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400
sampai 500 ribuan.
Ketiga, tata kelola.
Kementerian sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan
pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah.
Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam
kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.
|
Intinya jangan
sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan
yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan.
Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana
kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum
ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga
sekarang.
( sumber : berbagai macam website )
BACA JUGA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar