Pendidikan
Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah
implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 9 ayat (2) tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan
jenjang pendidikan di Indonesia wajib memuat Pendidikan Pancasila,
Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Karena itu, tidaklah
heran kalau kita sudah tidak asing lagi dengan pelajaran kewarganegaraan
yang sudah dikenalkan mulai kita duduk di bangku SD sampai perguruan
tinggi. Dulu di saat masih sekolah, pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan dijadikan sebagai satu mata pelajaran yang
lebih dikenal dengan PPKn ( Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ).
Berbeda halnya dalam bangku kuliah yang keduanya lebih dibahas secara
mendalam dan dijadikan dua mata kuliah yang berbeda. Namun tentunya
antara satu dan yang lainnya tetap berhubungan erat.
Jika
kita menilik sejarah ke belakang, ternyata pendidikan kewarganegaraan
sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Di era Soekarno, pendidikan
kewarganegaraan dikenal dengan Pendidikan Civic. Demikian pula masa
Presiden Soeharto, pendidikan kewarganegaraan sangat intensif dilakukan
dengan bermacam nama dan tingkatan. Sayangnya, pelaksanaan pendidikan
kewarganegaraan semasa Orde Baru, seperti Pendidikan Moral Pancasila
(PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4),
ternyata menyimpang dari impian luhur kemanusiaan yang terkandung dalam
dasar negara Pancasila. Budaya dan praktik penyalahgunaan kekuasaan
serta meningkatnya korupsi di kalangan elite politik dan pelaku bisnis
sejak masa Orde Baru hingga kini bisa menjadi fakta nyata gagalnya
pendidikan kewarganegaraan masa lalu. Hal itu menimbulkan suatu
pertanyaan , apa ada yang salah dengan Pendidikan Kewarganegaraan kita?
Apakah pendidikan kewarganegaraan menjadi hanya sekedar formalitas
belaka yang tidak memiliki nilai apapun di dalamnya? Mengapa nilai
urgensitas pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu rendah?
Untuk
itu mari kita tinjau apa isi dan manfaat dari pelajaran
kewarganegaraan. Sebenarnya banyak hal yang didapatkan dari pelajaran
kewarganegaraan. Yang pertama adalah kita menjadi tahu hak dan kewajiban
kita sebagai warga negara yang akhirnya membuat kita jadi
mengerti peran dan penempatan diri kita sebagai bagian dari suatu
negara. Ketika kita semua sudah tahu dan mengerti kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapatkan, maka kita bisa menjalankannya dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan ataupun menuntut hak – hak yang
mungkin belum terpenuhi sebagai warga negara. Perlu diketahui bahwa
setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain
tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi
untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai
permasalahan di kemudian hari. Manfaat yang kedua adalah dengan
mempelajari pelajaran kewarganegaraan dapat memotivasi kita
untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Artinya
yaitu setelah mengerti peran dan keadaan negara , kita seharusnya
menjadi warga negara yang lebih cinta pada tanah air dan rela berkorban
demi bangsa dan negara. Selain itu dengan mempelajari pendidikan
kewarganegaraan dapat memperkuat keyakinan kita terhadap Pancasila
sebagai ideologi negara dan mengamalkan semua nilai – nilai yang
terkandung di dalamnya. Entah kita sadari atau tidak, dasar negara kita
Pancasila mempunyai nilai – nilai luhur termasuk nilai moral kehidupan.
Nilai moral tersebut seharusnya menjadikan kita pedoman dalam berpikir,
bersikap dan bertingkah laku. Nilai – nilai tersebut berkaitan erat
dengan kualitas sumber daya manusia. Kualitas SDM yang rendah merupakan
salah satu indikasi juga gagalnya pendidikan kewarganegaraan di
Indonesia. Manfaat selanjutnya adalah suatu hal yang masih
berhubungan dengan nasionalisme dan patriotisme yaitu diharapkan kita
memiliki kesadaran dan kemampuan awal dalam usaha bela negara.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan
undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta
dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Membela negara
bisa berarti luas dan dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Dengan hak
dan kewajiban yang sama, setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando
dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara
tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain
misalnya ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti
siskamling), ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri, belajar
dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
ataupun mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan
Pramuka. Itu semua sedikit manfaat yang didapatkan setelah mempelajari
pendidikan kewarganegaraan. Tentunya masih banyak lagi manfaat lain yang
didapatkan. Tidak lupa semua hal yang sudah disebutkan tadi juga harus
disesuaikan dengan dinamika kehidupan bermasyarakat dan diharapkan dapat
menjadi sarana pembentukan kepribadian bangsa dalam rangka
mempertahankan keutuhan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Secara
materi seperti yang dibahas di atas, tentu pendidikan kewarganegaraan
menjadi begitu penting dengan berbagai macam nilai di dalamnya. Akan
begitu besar manfaatnya ketika kita mengerti dan memahami semua materi
yang diajarkan. Tetapi hal itu akan sia – sia belaka ketika kita hanya sekedar
mengerti atau memahami saja tanpa adanya penaindaklanjutan. Dalam hal
ini yang ingin saya tekankan adalah perlu adanya suatu pengamalan dari
suatu ilmu, khususnya dalam hal ini ilmu yang dimaksud adalah pendidikan
kewarganegaraan itu sendiri.
Seperti kata pepatah “Amal tanpa ilmu, buta….Ilmu tanpa amal, pincang…” Amal tanpa ilmu akan membutakan karena ilmu merupakan petunjuk dan pemberi arah amal yang akan dilakukan.
Bagaimana mungkin kita tahu kalau amal yang kita lakukan benar atau
salah jika kita tidak tahu ilmunya. Hal itu sama saja dengan kita
berjalan tanpa tahu arah. Dengan menghubungkannya dengan topik yang kita
bahas, pepatah itu tentunya memberikan kesadaran bahwa pendidikan
kewarganegaraan yang merupakan suatu ilmu begitu penting sebagai
petunjuk dan pemberi arah untuk setiap tindakan kita. Begitu banyak
orang yang tidak memahami ilmu ini bisa jadi tidak sadar bahwa hal yang mereka lakukan itu salah dan pada akhirnya yang terjadi adalah kekacauan di masyarakat.
Sebaliknya juga berlaku bahwa ilmu
tanpa amal itu sesuatu yang sia – sia. Dengan memegang prinsip itu dan
menghubungkan dengan kenyataan yang ada saat ini bahwa masih banyak
orang yang hanya sekedar tahu dan mengerti saja tanpa pengamalan. Dalam
pembelajaran kewarganegaraan kita jadi tahu banyak hal dalam kehidupan
bernegara, tapi mengapa dalam praktiknya nol??Karena banyak warga negara
yang hanya menganggap ilmu itu sebagai angin lalu yang tidak
bermanfaat. Kita cenderung menganggap pendidikan kewarganegaraan patut
disepelekan karena kurang begitu penting dibandingkan dengan ilmu yang
lain. Itu akibat yang terjadi ketika kita tidak tahu manfaat apa yang
didapat setelah mempelajarinya. Memang semenjak SD
kita sudah diajarkan apa yang harus kita lakukan untuk menjawab soal –
soal kewarganegaraan yang intinya harus dipilih atau ditulis segala
bentuk perbuatan yang baik – baik dan kenyataannya semua itu cuma
bertujuan untuk mendapatkan nilai yang tinggi tanpa ada penerapan dalam
kehidupan. Bisa dibayangkan berapa banyak biaya dan waktu
yang terbuang percuma ketika semuanya itu akan menguap begitu saja tanpa
meninggalkan manfaat apapun bagi diri kita. Tentunya itu akan merugikan
diri kita sendiri. Sebagai contoh adalah demonstrasi yang tidak
bertanggung jawab yang dilakukan oleh mahasiswa. Tidak ada yang melarang
siapapun untuk berdemonstrasi, tapi tentu saja semua itu ada aturannya.
Kekacauan yang terjadi selama ini adalah mereka tidak mengetahui secara
jelas aturan – aturan yang berlaku ( tidak tahu ilmunya ) sehingga
mereka cenderung seenaknya sendiri dalam mengungkapkan aspirasinya atau
mungkin saja mereka tahu tapi tidak mau tahu ( pengamalan yang salah ). Pada akhirnya hal tersebut bukannya memperbaiki keadaan malah menjadiakan keadaan semakin terpuruk.
Karena
itu pada intinya perlu adanya keseimbangan antara ilmu dan amal. Ketika
semua warga negara sudah mengerti betul apa yang harus dilakukan,
memiliki kesadaran tinggi untuk mengetrapkannya dan akhirnya benar –
benar melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku, saya percaya bahwa
negara ini akan menjadi negara yang aman, tentram, damai seperti apa
yang sudah diidam – idamkan sejak dulu.
Referensi :
[Ditulis oleh: Yusi Rizki Gustiesa/Matematika/06/194257/PA/10917 --> 90]
NB : Based on tugas kuliah kewarganegaraan
BACA JUGA :
Artikelku
- Eco Green Park Batu
- Jatim Park 2 - Museum Satwa
- Jawa Timur Park ( Jatim Park ) 1
- Agro Wisata Kusuma
- Tempat Rekreasi Selecta Batu
- Batu Night Spectaculer ( BNS )
- Pemandian Air Panas Cangar
- Pemandian Air Panas Alam Songgoriti
- 5 Kampus dengan Jurusan Matematika Terbaik di Indonesia
- Panggilan itu ...
- Kesempatan Menjadi Volunteer
- Di Balik Doa yang Tak Terkabul
- Greatest Love Of All
- 7 Jurusan yang Lulusannya Bergaji Besar
- Perguruan Tinggi Terkemuka di Indonesia
- Permainan Sambung Kata
- Kisah Alif Anak Autis
- Resensi Buku Catatan Hati Oki Setiana Dewi “ Melukis Pelangi “
- Golongan Darah dan Karakter Manusia ( part 2 )
- Golongan Darah dan Karakter Manusia ( part 1 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar