Rabu, 23 Oktober 2013

Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Kehidupan






Belitong Ekspress, Selasa 22 Oktober 2013

Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 9 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Karena itu, tidaklah heran kalau kita sudah tidak asing lagi dengan pelajaran kewarganegaraan yang sudah dikenalkan mulai kita duduk di bangku SD sampai jenjang pendidikan tingkat atas.

Jika kita menilik sejarah ke belakang, ternyata pendidikan kewarganegaraan sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Di era Soekarno, pendidikan kewarganegaraan dikenal dengan Pendidikan Civic. Demikian pula masa Presiden Soeharto, pendidikan kewarganegaraan sangat intensif dilakukan dengan bermacam nama dan tingkatan. Sayang, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan semasa Orde Baru (Orba), seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), ternyata menyimpang dari impian luhur kemanusiaan yang terkandung dalam dasar negara Pancasila. Budaya dan praktik penyalahgunaan kekuasaan serta meningkatnya korupsi di kalangan elite politik dan pelaku bisnis sejak masa Orba hingga kini bisa menjadi fakta nyata gagalnya pendidikan kewarganegaraan masa lalu. Hal itu menimbulkan suatu pertanyaan , apa ada yang salah dengan Pendidikan Kewarganegaraan kita? Apakah pendidikan kewarganegaraan menjadi hanya sekedar formalitas belaka yang tidak memiliki nilai apapun di dalamnya? Mengapa nilai urgensitas pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu rendah?

Masih dalam rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal Oktober kemarin,  mari kita tinjau apa isi dan manfaat dari pelajaran kewarganegaraan dan Pancasila. Sebenarnya banyak hal yang kita dapatkan dari pelajaran kewarganegaraan.  Pertama yaitu kita jadi tahu hak – hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang membuat kita jadi mengerti peran dan penempatan diri kita sebagai bagian dari suatu negara. Ketika kita semua sudah tahu dan mengerti  kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapatkan, maka kita  bisa menjalankannya dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan atau kita juga bisa menuntut hak – hak kita yang mungkin belum terpenuhi sebagai warga negara. Manfaat yang kedua adalah diharapkan kita bisa memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Artinya yaitu setelah mengerti keadaan negara , kita seharusnya menjadi warga negara yang cinta tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Selain itu dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dapat memperkuat keyakinan kita terhadap Pancasila sebagai ideologi negara dan mengamalkan semua nilai – nilai yang terkandung di dalamnya. Entah kita sadari atau tidak, dasar negara kita Pancasila mempunyai nilai – nilai luhur termasuk nilai moral kehidupan. Nilai – nilai tersebut berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia. Kualitas SDM yang rendah merupakan salah satu indikasi juga gagalnya pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Yang terakhir adalah suatu hal yang masih berhubungan dengan sifat nasionalisme dan patriotisme tadi, diharapkan kita memiliki kesadaran dan kemampuan awal dalam usaha bela negara. Membela negara bisa berarti luas dan dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Itu semua merupakan tujuan yang diharapkan setelah mendapatkan pendidikan kewarganegaraan. Tidak lupa semua hal yang sudah disebutkan tadi juga harus disesuaikan dengan dinamika kehidupan bermasyarakat dan diharapkan dapat menjadi sarana pembentukan kepribadian bangsa dalam rangka mempertahankan keutuhan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

            Secara materi seperti yang dibahas di atas, tentu pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu penting dengan berbagai macam nilai di dalamnya. Akan begitu besar manfaatnya ketika kita mengerti dan memahami semua materi yang diajarkan. Tetapi hal itu akan sia – sia belaka ketika kita hanya  sekedar mengerti atau memahami saja tanpa adanya penaindaklanjutan. Dalam hal ini yang ingin saya tekankan adalah perlu adanya suatu pengamalan dari suatu ilmu, khususnya dalam hal ini ilmu yang dimaksud adalah pendidikan kewarganegaraan itu sendiri..

            Seperti kata pepatah bahwa ilmu tanpa amal itu sesuatu yang sia – sia dan sebaliknya juga berlaku, bahwa amal tanpa ilmu merupakan suatu kebodohan yang luar biasa. Dengan memegang prinsip itu dan menghubungkan dengan kenyataan yang ada saat ini bahwa masih banyak orang yang hanya sekedar tahu dan mengerti saja. Dalam pembelajaran kewarganegaraan kita jadi tahu banyak hal dalam kehidupan bernegara, tapi mengapa praktiknya nol??Karena semua itu hanya dianggap sebagai angin lalu yang tidak bermanfaat apapun bagi dirinya. Kita cenderung menganggap pendidikan kewarganegaraan patut disepelekan karena kurang begitu penting dibandingkan dengan yang lain. Memang semenjak  SD kita sudah diajarkan apa yang harus kita lakukan untuk menjawab soal – soal PPKn yang intinya harus dipilih atau ditulis yang baik – baik dan kenyataannya semua itu cuma bertujuan untuk mendapatkan nilai yang tinggi tanpa ada penerapan dalam kehidupan. Demikian juga dalam pengaplikasiannya,tidak kalah banyak orang yang melakukan hak dan kewajiban tanpa tahu ilmunya dan yang terjadi adalah mereka tidak tahu apa yang dilakukan mereka itu benar atau salah. Mereka menganggap dirinya benar padahal jelas – jelas bertentangan dengan nilai – nilai Pancasila. Mereka tidak sadar itu dan pada akhirnya yang terjadi adalah kekacauan dan kerusuhan di masyrakat. Contohnya adalah demonstrasi yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh mahasiswa. Tidak ada yang melarang siapapun untuk berdemonstrasi, tapi tentu saja semua itu ada aturannya. Kekacauan yang terjadi selama ini adalah mereka tidak mengetahui secara jelas aturan – aturan yang berlaku ( tidak tahu ilmunya ), atau mungkin saja mereka tahu tapi tidak mau tahu ( pengamalan yang salah ).  Pada akhirnya bukan memperbaiki keadaan malah menjadiakan keadaan semakin terpuruk.

            Karena itu pada intinya perlu adanya keseimbangan antara ilmu dan amal. Ketika semua warga negara sudah mengerti betul apa yang harus dilakukan, memiliki kesadaran tinggi untuk mengetrapkannyya dan akhirnya benar – benar melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku, saya percaya bahwa negara ini akan menjadi negara yang aman, tentram, damai seperti apa yang sudah diidam – idamkan sejak dulu.

Korelasi Antara Bakat dan Minat, Mencetak Pribadi Unggul




Belitong Ekspress, Kamis 17 Oktober 2013
Setiap manusia itu dilahirkan unik, selalu ada perbedaan mendasar antara yang satu dan yang lainnya. Walaupun anak kembar identik sekalipun, pasti ada sesuatu yang berbeda, baik kebiasaannya, cara berpikirnya ataupun keinginannya. Hal tersebut memang sudah menjadi semacam kodrat yang digariskan Tuhan kepada kita. Perbedaan – perbedaan sejatinya  ada untuk saling melengkapi antara yang satu dan yang lainnya. Begitu pula ketika kita berbicara mengenai kemampuan atau kelebihan dan juga kelemahan yang berbeda pula antara satu dan yang lainnya. Kenyataan itulah yang seharusnya lebih dipahami masyarakat karena rasanya tak adil untuk membandingkan antara orang yang satu dan yang lainnya, karena memang perbedaan itu pastinya ada. Setiap insan yang dilahirkan di dunia ini pasti memiliki kemampuan tersendiri,  kelebihan yang membuatnya berbeda dengan orang lain. Kecerdasan yang telah dianugerahkan oleh Tuhan kepada setiap umat-Nya. Hal itu pastilah ada, tidak mungkin tidak, selebihnya tugas manusia untuk menggalinya. Menurut salah satu teori psikologi yang dimunculkan oleh Howard Gardner, ada sembilan macam kecerdasana yang dimiliki oleh manusia, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan verbal, kecerdasan matematis, kecerdasan linguistic, kecerdasan musical, kecerdasan naturalis, kecerdasan kinestetik dan kecerdasan eksistensial. Semua kecerdasan tersebut sudah pasti dimiliki oleh setiap orang, hanya porsinya saja yang berbeda. Ada yang kecerdasan musicalnya menonjol tetapi kecerdasan naturalisnya rendah, ada pula yang sebaliknya. Itulah yang membuat semua orang begitu berbeda. Menganggap seorang anak itu bodoh karena dia tak pandai matematika misalnya itu adalah sesuatu yang belum tentu benar, karena bisa jadi anak tersebut memiliki kecerdasan di bidang lain yang menonjol. Kemampuan itu bisa disebut sebagai bakat. Bakat itu layaknya harta karun terpendam. Bisa jadi ditemukan atau tidak tergantung diri pribadi dan lingkungannya yang mempengaruhi. Ketika bakat itu telah ditemukan dan diasah sedemikian rupa sehingga menjadi mata pisau yang tajam maka kemampuannya akan menjadi begitu luar biasa, menonjol daripada orang – orang pada umumnya. Tetapi sebesar apapun bakat yan dimiliki kalau saja harta karun itu masih terpendam, segala sesuatu itu hanya akan menjadi sia – sia, tak ada manfaat apapun yang bisa diambil oleh dirinya sendiri dan juga sesama.
                Berbicara mengenai anak memang menjadi topic yang menarik bagi kalangan orang tua dan pendidik pada umumnya. Menghubungkan dengan anak – anak yang begitu berbeda satu sama lain, begitu berbeda bakat – bakat yang dimiliki seharusnya dapat memberikn kesadaran bahwa tak adil menyamaratakan anak tersebut menjadi satu tujuan. Sebenarnya hal itulah yang perlu lebih diperhatikan oleh sistem pendidikan di Negara kita. Bagaimana bisa anakk - anak dengan berbagai macam  kemampuan yang berbeda diperlakukan sama, dicekoki ilmu yang sama dan diharapkan menjadi manusia yang sama pula, yaitu menjadi manusia cerdas versi “kata orang”.  Hal itu menjadi begitu tak adil, baguslah kalau memang anak – anak yang sejalan dan benar – benar memiliki bakat untuk kategori cerdas versi “ kata orang “ Kalau dia memiliki bakat terpendam yang lain, itulah yang harus lebih diperhatikan. Begitu kuno rasanya ketika kita mengaitkan versi cerdas dengan memandang kecerdasan dari satu sisi saja,  karena sebenarnya begitu banyak hal lain yang juga lebih diperlukan dalam hidup. Itulah sebenarnya tugas orang tua dan juga tugas pendidik kita, untuk menemukan kunci terbesar dalam anak – anak generasi penerus bangsa, kunci yang dapat membuka semua kemampuan dan potensi tersebut untuk menjadi genarasi yang unggul dan menjadi ahli di bidangnya masing – masing. Melihat bakat seorang anak bisa dinilai dari kemampuannya yang menonjol dibandingkan teman – temannya, apakah dia lebih cepat berkata – kata, lebih cepat bergaul di masyarakat atau memiliki kemampuan logika yang lebih baik dibandingkan yang lainnya. Bisa jadi itu adalah kunci yang dicari – cari selama ini. Setelah menemukan bakat yang dimilikinya maka para orang tua atau guru dapat lebih bisa mengarahkan karena sudah tahu arah dan tujuan. Pemberian motivasi dan dukungan secara moril juga sangat diperlukan untuk perkembangan kemampuan seorang anak.
                Berbicara mengenai bakat, tak dapat lepas pula dengan yang dinamakan minat. Minat dapat berarti keinginan, kesukaan atau kecintaannya terhadap sesuatu hal yang lebih sehingga selalu bersemangat untuk melakukan hal tersebut. Tak berbeda dengan bakat, minat seseorang pun selalu berbeda – beda. Keinginan orang yang satu dan yang lain tentunya tak sama. Kesukaan seseorang terhadap sesuatu hal membuat orang tersebut rela menghabiskan waktunya dengan hal tersebut, tak peduli seberapa besar manfaat yang diperolehnya setelah melakukan kegemarannya tersebut. Menyadari hal tersebut, sebagai orang tua yang baik tentunya kita tak bisa memaksakan kehendak kita kepada anak – anak kita dengan jalan pikiran sebagai orang tua. Apalagi memaksa keinginan anak supaya dapat sejalan dengan keinginan orang tua yang terpendam puluhan tahun lalu yang tak kesampaian. Padahal belum tentu si anak memiliki keinginan yang sama seperti itu.  BAnyak kasus menceritakan bahwa begitu banyak anak yang ketika memutuskan mengambil jurusan saat kuliah dipaksa oleh keinginan orang tua. Harus menjadi dokter, harus menjadi guru, harus menjadi ini harus menjadi itu yang akibatnya membuat si anak frustasi karena sebenarnya keinginannya tak sejalan dengan keinginan orang tuanya. Selanjutnya mereka hanya dapat mengutuki dirinya sendiri dan orangtuanya, menyalahkan orangl lain, dan menjalankan studinya dengan asal – asalan karena tidak dengan niat tulus ikhlas berdasarkan keinginannya. Salah jurusan, hanya itulah kalimat yang ada di otaknya. Hal tersebut  tidaklah baik walaupun disadari sepenuhnya bahwa orang tua hanya menginginkan yang terbaik untuk anaknya. Kita ingin anak kita sukses, kita ingin anak kita berhasil. Tetapi apakah definisi sukses itu sama presepsinya dengan definisi sukses anak – anak kita, pernahkah para orang tua menanyakan hal itu? Sukses itu bukan hanya sekedar menjadi dokter ataupun guru, banyak hal yang bisa dianggap menjadi factor kesuksesan seseorang. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan berkembangnya zaman, para orang tua seharusnya memiliki pemikiran yang lebih terbuka mengenai hal itu.
Mengacu pada minat dan kesukaan anak – anak kita perlu diperhatikan lebih lanjut. Apakah minat tersebut hanyalah sekedar keisengan belaka yang diperolehnya dari lingkungan ataukah dia benar – benar memiliki keinginan dari dasar hati yang terdalam. Hal itu perlu ditindaklanjuti oleh orang tua dan pendidik dengan tentu saja mendukungnya pula karena siapa tahu di situlah kunci terbesarnya ditemukan. Ketika diibaratkan bakat sebagai kunci dan minat sebagai lubang kunci , maka di situlah para orang tua mulai bisa mencocokkannya, mencari yang paling tepat. Menemukan dimana letak kesamaannya, apakah ada bakat dan minat yang saling berhubungan satu sama lain. Di situlah para orang tua dan pendidik seharusnya berperan.  Ketika mereka dapat menemukan kunci yang tepat dan berhasil membukanya tanda – tanda keberhasilan sudah terlihat. Di situlah letak  kemampuan anak, kesenangan anak, kecintaan anak dan peran para orang tua harus mengarahkan dan mengembangkan segala minat bakat putra – putrinya menjadi orang – orang yang ahli di bidangnya masing – masing. Itulah yang dinamakan definisi sukses sesungguhnya, ketika anak berhasil menempatkan dirinya pada sesuatu hal yang memang diinginkan dan dikuasainya dan menjadi unggul karena itu, tentunya sebagai orang tua kita pun merasa bangga karena bukan hanya mereka yang sukses, tetapi kita juga menjadi orang tua yang sukses pula mendidik anak – anak kita.

Minggu, 20 Oktober 2013

Cahaya Abadi



Kepingan – kepingan hitam melintasi dimensi
Menelusuri waktu menuai histori
Terbangunku saat ini pada kesadaran yang pasti
Apakah benar banyak yang takkuketahui?
                Bepuluh tahun sel – sel kelabu terpejam
                Tanpa pemahaman akan arti sesungguhnya
                Seberkas cahaya tiba menghampiri
                Membawa jawaban semua pertanyaan
                Yang bahkan aku sendiri tak pertanyakan
Ketika kusadari keberadaanku saat ini
Betapa cahaya itu begitu berarti
Membangunkan setiap senti  tubuh dan jiwa ini
Untuk kembali pada kebenaran yang abadi
Sungguh…apakah aku telah terlambat
Mengetahui hal yang seharusnya  kuketahui
Tak kau lihatkah hitungan yang bertambah kian hari
Hanya pasrahku yang seiring menyertai

Jumat, 11 Oktober 2013

Tujuan Pendidikan Nasional, Sudahkah Tercapai ?




Belitong Eskpress, Jumat 11 Oktober 2013

Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional  mempunyai tujuan yang jelas, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Pendidikan nomor 2 tahun 1989 bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari pengertian tersebut dapat dilihat bahwa pada dasarnya ada dua aspek yang menjadi tujuan pendidikan di Negara kita yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya yang kemudian diterangkan lebih terperinci mengenai hal tersebut. Mengenai relasinya  dengan teori psikologi, tujuan pendidikan tersebut sangat erat kaitannya dengan berbagai macam kecerdasan, yaitu kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Mengacu pada aspek yang pertama mengenai tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, hal tersebut sama halnya dengan mengoptimalkan kecerdasan intelektual siswa. Kecerdasan ini adalah kecerdasan yang memberikan kepada kita kemampuan untuk berhitung, beranalogi, berimajinasi dan memiliki daya kreasi serta inovasi. Orang yang kecerdasan intelektualnya baik, baginya tidak ada informasi yang sulit, semuanya dapat disimpan dan diolah, pada waktu yang tepat dan pada saat dibutuhkan diolah dan diinformasikan kembali. Proses menerima , menyimpan, dan mengolah kembali informasi, (baik informasi yang didapat lewat pendengaran, penglihatan atau penciuman) biasa disebut "berfikir”. Berfikir adalah media untuk menambah perbendaharaan atau khazanah otak manusia. Di dalam lingkup dunia pendidikan, siswa – siswi diajar di sekolah oleh para pendidik  untuk dapat mengerti mengenai berbagai macam ilmu yang akan mengasah otaknya dan menambah ilmu pengetahuannya. Inilah memang tugas guru sebagai pengajar yang melakukan proses tranferisasi ilmu pengetahuan sehingga tercapailah salah satu tujuan pendidikan yang diharapkan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tetapi apakah sampai di situ saja pendidikan ini berhenti ? Seringkali para pendidik lupa bahwa ada aspek lain yang mendasari tujuan pendidikan berdasarkan Undang – Undang. Hal tersebut yaitu mengembangkan manusia seutuhnya,  dapat diartikan sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan dan berbudi pekerti luhur, memiliki ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.  Dihubungkan dengan teori psikologis, aspek yang kedua ini sangat erat kaitannya dengan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.  Kecerdasan emosional digambarkan sebagai kemampuan untuk memahami suatu kondisi perasaan seseorang, bisa terhadap diri sendiri ataupun orang lain. Kecerdasan emosional memiliki banyak nilai – nilai luhur yang dibawahinya. Mengacu pada definisi manusia seutuhnya, nilai – nilai seperti berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, mandiri serta bertanggung jawab  merupakan pengejawantahan dari kecerdasan emosional.  Dalam lingkungan sekolah, hal yang kemudian harus diperhatikan selain mencetak anak – anak dengan pola pikir yang cerdas, yaitu mengenai kemampuan pengelolaan emosi dengan baik dan budi pekerti yang luhur. Seperti bertutur kata yang sopan, bertingkah laku yang baik, mampu menghargai orang lain serta mengedepankan nilai – nilai kejujuran merupakan tanda kecerdasan emosi yang dimiliki cukup baik. Sikap tanggung jawab dan kemandirian siswa seyognyanya juga diperhatikan dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga mencetak generasi penerus bangsa yang tak hanya pintar tetapi juga berakhlak baik. Sebagai tindak nyata contoh kecerdasan emosi ini ditunjukkan dengan siswa yang menghormati guru, baik terhadap teman yang lain, bertutur kata ang sopan, tak pernah terlambat masuk sekolah, berani, jujur dalam mengerjakan ulangan serta menyelesaikan tugas - tugasnya  dengan penuh tanggung jawab. Nilai – nilai ini yang seharusnya perlu lebih ditekankan pada pendidikan di Indonesia. Kebanyakan para guru lupa, hanya sekedar mengajar supaya anak mendapat nilai yang baik di sekolah, tetapi kelakuannya tak mencerminkan anak yang mendapat pendidikan. Guru seharusnya juga lebih mengapresiasi anak – anak dengan nilai – nilai kecerdasan emosi yang tinggi tak hanya yang kecerdasan intelektualnya tinggi. Karena karakter anak dibangun dari awal di masa sekolah dan menentukan kehidupannya di masa yang akan datang. Bisa dilihat kenyataannya sekarang ini bahwa banyak orang cerdas yang pada akhirnya akan merugikan banyak orang karena kecerdasan emosional dan spiritualnya yang rendah. Contohnya para koruptor, yang tega mengambil harta masyarakat banyak demi kepentingannya pribadi. Karena itu kecerdasan emosional pun begitu penting, bahkan lebih penting dibandingkan kecerdasan intelektual semata.
Ada seorang ahli yaitu Daniel Goelman yang mengatakan bahwa keberhasilan di masyarakat 80 persen dipengaruhi oleh kecerdasan emosi dan siswanya atau hanya 20 persen dipengaruhi oleh kecerdasan otak. Hal tersebut mengindikasikan bahwa betapa pentingnya kecerdasan emosi itu dimiliki oleh setiap siswa. Kecerdasan ini pun sebenarnya bukanlah sesuatu yang statis. Kecerdasan emosional dapat dipelajari oleh siapa saja dan dapat dikebangkan oleh manusia usia berapapun. Tetapi baiknya sejak dini mulai dibina dan dikembangkan, karena karakter  yang dibentuk pada masa kecil akan berpengaruh pada karakter dan kepribadiannya di masa depannya. Bukan berarti yang telah dewasa tak dapat berubah, bukannya tak mungkin itu  dilakukan, tetapi membutuhkan usaha yang lebih ekstra daripada anak – anak, karena karakter orang dewasa yang sudah terbentuk akan lebih susah diubah. Sayangnya pendidikan di Negara kita masih kurang mengorientasikan mengenai kecerdasan emosional ini dan lebih mengedepankan kecerdasan intelektual. Nilai akademik masih menjadi nilai prioritas di atas segala – galanya.
Kecerdasan ketiga yang tak kalah penting, bahkan yang menjadi terpenting di antara semua kecerdasan yaitu kecerdasan spiritual, sesuai dengan salah satu karakter manusia seutuhnya, yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Indonesia yang  merupakan Negara beragama memiliki kepercayaan dengan adanya Dzat yang tiada tandingannya, yang menciptakan segala bumi dan seisinya, menciptakan semesta alam dan seluruh makhluk hidup yang ada. Dialah Tuhan. Lalu apakah peran kecerdasan spiritual dengan pendidikan sebenarnya? Ary Ginanjar Agustian menerangkan bahwa kecerdasan spiritual berisi suara hati. Sedangkan, hati merupakan bagian dari aspek spiritualitas. Suara hati tidak dapat dibohongi dan selalu berkata apa adanya.  Kecerdasan spiritual pada diri seseorang ditandai dengan adanya kesadaran untuk menggunakan pengalaman yang dimilikinya sebagai bentuk aplikasi makna dan nilai.  Ketika kecerdasan spiritual pada diri seseorang berkembang dengan baik, maka pada orang tersebut akan melekat karakteristik, antara lain mampu merasakan Tuhan dalam setiap langkah hidupnya, mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, memiliki kesadaran yang tinggi, mampu menahan rasa sakit dan penderitaan, mampu mengambil hikmah dari suatu kegagalan dan mengerti akan makna hidupnya. Kecerdasan spiritual adalah bentuk kecerdasan yang hakiki. Kecerdasan ini akan membawa manusia mampu memahami makna hidupnya, dan mengantarkannya pada kualitas terbaik serta ketinggian derajat sebagai insan mulia.
Oleh karena itu, mengembangkan kecerdasan spiritual dalam diri menjadi upaya penting yang harus dilakukan oleh siapa saja yang menginginkan menjalani hidup dengan penuh makna, dengan kualitas sebagaimana yang diperintahkan oleh SWT. Menjalani hidup dengan setia pada kebenaran, jujur, adil, sabar, ikhlas, bermental baja, dan sebagainya. Pun kecerdasan ini sangat diperlukan dalam pendidikan sejak dini, karena akan mencetak manusia – manusia unggul dengan kualitas terbaik yang memiliki kebahagiaan hakiki, mampu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan memiliki tujuan dalam hidupnya. Karena itu pelajaran pendidikan agama di sekolah merupakan ilmu yang pokok dan wajib diajarkan pada generasi penerus bangsa. Tetapi tentunya tak hanya sekedar teori belaka, pengaplikasiannya pun seharusnya dapat dilakukan oleh seluruh anak didik. Tak hanya sekedar menghafalkan buku pelajaran, guru seharusnya dapat memasukkan nilai – nilai luhur  Ketuhanan ke dalam hati anak – anak didik dan memberikan motivasi secara spiritual sehingga siswa pun dapat merasakan dari dalam hati, betapa berharganya ilmu ini untuk dipelajari. Hingga akhirnya akan berpengaruh pada kehidupannya.
Kembali pada tujuan pendidikan nasional yang berelasi dengan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, mari kita lihat bersama pendidikan di Negara kita. Apakah sudah sejalan dengan tujuan yang ingin diraih? Apakah sudah terbentuk generasi yang memiliki kecerdasan, nilai – nilai luhur serta ketaqwaan yang tinggi? Kalaupun belum mari kita  bersama – sama membenahi bagian – bagian yang belum sesuai, hingga pada akhirnya Negara kita dapat mencapai tujuannya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya dan menciptakan generasi – generasi luar biasa ang tak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga secara emosional dan spiritual.